oleh

Bupati Tendean Berikan Pandangan Strategis di Rakor Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang RTRW

Minahasa -Pj Bupati Minahasa, Dr. Noudy R.P. Tendean, S.IP, M.Si, menghadiri sekaligus menjadi Narasumber dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Dalam Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota. yang dilaksanakan Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Ir. Dwi Hariyawan S., M.A. Bertempat Ambhara Hotel, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).

Penjabat Bupati Minahasa didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Plt. Kepala Bappelitbangda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Bagian Hukum.

Dalam kesempatan Pj. Bupati Noudy R. P Tendean, SI.P, M. Si memberikan pandangan strategis terkait pentingnya pengelolaan tata ruang yang berkelanjutan untuk mendukung pembangunan daerah.

“Tentunya program pembangunan RTRW harus mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mengajak investasi serta menjaga kelestarian lingkungan.” Jelas Tendean.

Lanjut di katakan Bupati Tendean, Kami di Minahasa berkomitmen memastikan bahwa RTRW tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga sebagai panduan strategis untuk pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan rancangan RTRW antar kabupaten/kota dengan kebijakan tata ruang nasional guna menciptakan harmonisasi pembangunan wilayah.

Rakor ini menjadi wadah diskusi lintas sektor untuk menyelesaikan berbagai tantangan dan menyamakan visi dalam perencanaan tata ruang yang efisien dan inovatif.

Turut hadir dalam rapat ini, Bupati Mojokerto Dr. Ikfina Fahmawati, M.Si; Penjabat Bupati Kotawaringin Barat Dr. Drs. H. M. Budi Santosa Sudarmadi, M.Si, Penjabat Bupati Kubu Raya Dr. Syarif Kmarauzanan, M.Si; Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Drs. Robby Longkutoy, MM, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Sekretaris Daerah Kubu Raya Yusran Avizam. (Ronny)