SITARO-Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Ulu Siau, Minggu (17/8/2025).
Pada kesempatan itu, Bupati Chyntia juga menyerahkan surat keputusan resmi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia yang tertuang dalam Keputusan Menteri Nomor: PAS-1360.1361.PK 05.03 Tahun 2025. Melalui keputusan tersebut, negara memberikan remisi kepada narapidana yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.
Membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto, Bupati Chyntia menegaskan bahwa kemerdekaan sejati adalah ketika setiap orang diberi kesempatan untuk memperbaiki diri. Ia menekankan bahwa remisi bukanlah akhir dari hukuman, melainkan awal dari perjalanan baru menuju kehidupan yang lebih baik.
“Selamat kepada saudara-saudara yang mendapatkan remisi pada momentum HUT Kemerdekaan kali ini. Saya mengajak seluruh warga binaan di Lapas Klas IIB Ulu Siau untuk terus berperilaku baik selama menjalani masa hukuman, sehingga ketika bebas nanti dapat diterima dengan baik oleh keluarga dan masyarakat,” ujar Bupati Chyntia.
- Jalin Komitmen Bersama KPK Dan Pemda Se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN : Untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
- Bangun Motivasi Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik
- Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan
Upacara berlangsung khidmat dengan suasana penuh harapan, menjadi pengingat bahwa nilai kemerdekaan dapat dirasakan semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan. (Ighel)







