Pohuwato – Bupati Pohuwato,Saipul A. Mbuinga menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, di ruang sidang DPRD Pohuwato, Jumat (12/08/2022).
Rapat Paripurna ini, di pimpin Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi, bersama Wakil ketua, dan di hadiri para Anggota DPRD Pohuwato dan Kepala OPD.
Dalam sambutannya Bupati Saipul menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua, para Wakil ketua dan anggota DPRD Pohuwato atas penyelenggaraaan rapat paripurna atas penandatanganan nota kesepahaman dan kesepakatan terhadap KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2022.
“Proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah kita masih sangat tergantung dengan intervensi dari belanja pemerintah daerah, sehingga keberadaan legalitas atas ketersediaan anggaran melalui APBD menjadi sangat penting.” Ujar Bupati Saipul.
- Menjalin Silaturahmi dan Tradisi, Warga Laksanakan Ziarah Religi ke Makam Leluhur di Desa Dayeuhluhur
- Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Menteri Nusron Minta Jajaran Utamakan Kemudahan Layanan Bagi Masyarakat
- Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf Dan Bantuan MUI, Untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Dikatakan Bupati, salah satu proses yang harus dilalui dalam melahirkan dokumen APBD adalah proses pembahasan dan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan lembaga DPRD terhadap perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah diajukan oleh pemerintah daerah.
“Syukur Alhamdulillah, atas kemitraan yang baik dan komitmen bersama untuk kepentingan masyarakat atas pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik, hari ini setelah melalui pembahasan dengan tim anggaran pemerintah daerah, lembaga DPRD terhormat telah melaksanakan rapat paripurna persetujuan bersama perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2022.”Ucap Bupati Saipul.
Selanjutnya akan menyampaikan dokumen RAPBD Perubahan untuk kemudian dibahas dan ditetapkan oleh lembaga DPRD sesegera mungkin. (Has)






