Minahasa -Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke O. Roring, M.Si menerima kunjungan kerja (kunker) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI), Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, dan tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid 19. bertempat di rumah dinas Bupati Kelurahan Sasaran Kecamatan Tondano UtaraTondano, Senin (27/07/ 2020).
Tujuan Kunjungan Kerja (kungker) Anggota DPD-RI, Ir. Stefanus Ban Liow menyampaikan rencana kunjungannya ke sejumlah SKPD di Pemkab Minahasa untuk menginventarisasi materi Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Cipta Kerja dan Pengawasan Pengawasan Implementasi sejumlah undang-undang.
Stefanus Liow berharap agar Bupati Minahasa dapat memfasilitasi pertemuan dan diskusi dengan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Sementara itu, Bupati ROR berharap nantinya pertemuan dan diskusi dengan para kepala SKPD terkait dapat memberikan masukan permasalahan dan usulan program atau kegiatan yang dapat disampaikan kepada pemerintah pusat. (Ronny)
- Pemkot Kotamobagu Intensifkan Pemeliharaan Jalan di Berbagai Wilayah
- Pemprov Sulut Siap Biayai 50 Siswa Jadi Dokter, Sekprov Tahlis Gallang : Setiap Kabupaten/Kota Diberikan Kuota
- Bupati Michael Thungari Bersama Wabup Tendris Bulahari Hadiri Sekaligus Membuka Job Fair 2026 di Politeknik Nusa Utara Tahuna








