Tondano – Bupati Minahasa Ir. Royke O. Roring M.Si bersama Wakil Robby Dondokambey, SSi menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Dalam Rangka Pembahasan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa, bertempat diruang Sidang Dewan, Senin (02/03/2020).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw SE, untuk mendengar tanggapan masukan fraksi yang menyetujui perubahan Peraturan Daerah untuk dibahas dalam tahap selanjutnya.
Sambutan Bupati Minahasa Ir. Royke O. Roring, M.Si menyampaikan terima kasih dan memberi apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan terhormat, yang telah mengagendakan rapat paripurna ini.
“Pembahasan Ranperda tentang perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa nomor 1 tahun 2014 tentang wilayah tata ruang kabupaten Minahasa boleh terlaksana dengan baik, “Ujarnya.
Dikatakan Bupati ROR, dalam revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten Minahasa yang tertuang dalam perda nomor 1 tahun 2014 penyusunan pada undang undang nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, pasal 11 ayat 2 mengamanatkan pemerintah daerah berwenang dalam penataan ruang wilayah Kabupaten, meliputi perencanaan tata ruang wilayah, pemanfaatan ruang dan pengendalian wilayah, sesuai peraturan pemerintah no 15 tahun 2010 berdasarkan Permen Agraria dan tata ruang no 6 Tahun 2017 tentang tata cara peninjauan kembali yang dilakukan paling sedikit 1 kali dalam 5 tahun.
“Kiranya Perda ini dapat menjadi pedoman pembangunan untuk daerah dan lebih fokus serta terarah menjadi acuan dokumen instrumen pengendali bagi seluruh sektor pembangunan dalam pemanfaatan ruang.”Ujarnya.
Bupati ROR menambahkan beberapa hal yang yang menjadi perhatian bersama, terkait kondisi kamtibmas yang akhir-akhir ini kurang kondusif akibat pengaruh minuman yang mengandung alkohol.
” Bulan april Kabupaten Minahasa menjadi tuan rumah pelaksanaan dua kegiatan nasional yaitu Latihan dasar taruna werda dan paskah Nasional Tahun 2020.” Ungkapnya.
Diakhir sambutan tersebut, Bupati ROR menyampaikan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi – tingginya kepada pimpinan dewan dan anggota dewan yang terhormat yang turut hadir berpartisipasi dalam pelaksanaan pengangkatan eceng gondok.”
Di hadir Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Ir. Ronald Sorongan M.SI,Kepala Kejaksaan negeri Minahasa, Rhamat B Taufani, SH, kepala pengadilan Negeri Minahasa, ST Iko Sujatmiko SH, MH, mewakili Kapolres, Kompol Sumidi, S.Sos, mewakili Dandim 1302 Minahasa, Maxen Mentang, kepala kantor pertanahan M Jamita Mansur, Jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa. (Advetorial)
Komentar