Redaksisulut, Boltim-Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo SE.MM, menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) serta Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 kepada para Camat se Boltim, yang berlangsung di lantai III Kantor Bupati, Selasa, (03/06/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Oskar menegaskan penyerahan SPPT PBB P2, bertujuan untuk dapat memaksimalkan potensi penerimaan daerah melalui pajak.
Bupati juga berharap, seluruh Camat dan Sangadi segera mendistribusikan SPPT ke masyarakat wajib pajak agar pembayaran tepat waktu.
“Memasuki awal bulan Juni, segera terdistribusi sehingga dapat mencapai target yang dikejar,”harap Bupati.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Selain itu, Bupati juga membuka sosialisasi user KASDA dan launching sistem pembayaran melalui kanal BSG Qris untuk pembayaran pajak daerah.
Guna memudahkan, wajib pajak melalui BSG QRIS diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam membayar kewajiban sebagai warga negara taat pajak.
“Kepada seluruh kepala perangkat daerah, camat serta para Sangadi agar menginformasikan kepada masyarakat wajib pajak untuk membayar melalui Via QRIS yang disediakan oleh Bank Sulutgo,”tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Pimpinan Cabang BSG Boltim Aswin Paputungan serta jjaran, perwakilan Bank Indonesia Kepala Tim Sistem Pmbayaran – Ircham A. Taufick srta jajran. Para Asisten, kepala SKPD, Camat, sangadi dan para bendahara desa. (San)





