Minahasa – Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si. IPU. ASEAN. ENG, dan Pimpinan Cabang Bank Sulutgo Tondano Rona Sigarlaki melakukan Penandatangani Adendum Perjanjian Kredit. bertempat Bank SulutGo, Rabu (8/9/2021).
Penandatanganan adendum tersebut disaksikan pihak Notaris, Asisten Bidang Administrasi Umum, Dr. Vicky Tanor, Kepala BPKAD, Joice Pua, SE, Staf Khusus Bupati, Dr. Wilford Siagian dan Drs. Donald Wagey.
Dikatakan Bupati ROR, pinjaman usulan Pemkab Minahasa disetujui pihak Bank Sulutgo yang berjumlah 130 Miliar nantinya digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tondano.
”Awalnya permohonan pinjaman ini telah mendapatkan rekomendasi Gubernur dan izin Mendagri, kemudian dilakukan penandatanganan adendum,” Jelas Bupati ROR.
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
Lanjut Bupati ROR, dengan adanya penandatangan ini maka cita-cita kita untuk memiliki RSUD Sam Ratulangi Tondano yang sangat representatif segera dapat terwujud.
” Ini impian seluruh masyarakat dan tentunya Sebentar lagi kita akan memiliki rumah sakit daerah yang sangat representatif demi menjawab kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan,” Ucap Bupati ROR.
Diketahui RSUD tersebut dibangun di Tonsaru Tondano Selatan yang merupakan lahan hibah dari Wagub Sulut Drs Steven O Kandouw. (Ronny)








