Tahuna-Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (31/3/2026).
Kabupaten/kota yang turut hadir bersama kabupaten Sangihe dalam penyerahan LKPD ini adalah, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kabupaten Minahasa, Kota Kotamobagu, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Bupati Kepulauan Sangihe yang menghadiri langsung dan mewakili pemerintah daerah dalam sambutannya menegaskan bahwa penyampaian LKPD Unaudited bukan sekadar pemenuhan kewajiban normatif, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe akann terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peningkatan kapasitas aparatur, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah” tegas Bupati Thungari.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
Bupati Thungari juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas peran strategisnya dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan negara serta memberikan pembinaan yang konstruktif bagi pemerintah daerah (*)








