Bolmong – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Ir. Limi Mokodompit MM, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah SE MM CSFA, Kamis (9/3/2023) di Kantor Perwakilan BPK Sulawesi Utara – Manado.
Penyampaian LKPD Unaudited sendiri merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 ayat 3 yang menyatakan Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Bupati Limi berharap laporan yang disampaikan kepada BPK RI perwakilan Manado ini sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemkab Bolmong terhadap penggunaan anggaran tahun 2022.
“Saya berharap Pemkab Bolmong akan mendapat penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun sebelumnya,”Ujar Bupati Limi.
- Semarak HUT Kemerdekaan RI, Warga Tegalmunjul Gelar Jalan Sehat dan Pesta Rakyat
- Sarifuddin Sudding Lantik Pengurus DPC PAN Morut Periode 2025- 2030, H Akbar : Kami Optimis PAN Morut Mampu Memenangkan Kontestasi Politik di 2029
- Ratusan Warga Padati Peringatan Maulid Nabi, di Masjid Siti Rahma Mamala
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Bolmong Seriyanto mengatakan dengan diserahkannya laporan ini, Minggu depan BPK RI akan masuk lagi melakukan pemeriksaan rinci. Kemudian akan menerbitkan opini.
“Semuanya yang ada di pemkab Bolmong, berharap mempertahankan WTP yang sudah dua tahun berturut – turut diterima,” tandasnya. (Wdr*)







