Minut-Komitmen Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih kembali terlihat. Senin (19/5/2025), ia turun langsung memeriksa ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Minut di halaman Kantor Bupati.
Satu per satu kendaraan roda dua, tiga, hingga empat tak luput dari pengecekan. Bupati Joune bahkan meminta agar mesin kendaraan dinyalakan untuk memastikan kelayakan operasional, bukan hanya kondisi bodi. “Coba tolong ini dihidupkan mesinnya,” pintanya, sembari mencermati performa kendaraan.
Menurutnya, inspeksi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap aset daerah. Ia ingin memastikan jumlah kendaraan yang masih layak pakai, rusak, hingga yang diduga tidak lagi berada dalam penguasaan resmi.
“Sudah ada yang berpindah tangan tanpa prosedur. Ini harus ditelusuri, dan kami akan cari tahu siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Bupati Joune Ganda dengan lantang mengingatkan bahwa kendaraan dinas bukan untuk kepentingan pribadi. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tak segan membawa ke ranah hukum.
“Kendaraan pemerintah itu untuk pelayanan publik. Kalau disalahgunakan, langsung kami proses,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya distribusi kendaraan sesuai fungsi dan tugas pemegangnya. Bila tidak sesuai, kendaraan akan ditarik dan dialihkan kepada unit yang lebih membutuhkan.
“Pemanfaatannya harus tepat sasaran. Kalau penggunaannya tak sesuai asas manfaat, kita tarik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minut, Carla Sigarlaki, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kepala daerah untuk menertibkan barang milik pemerintah.
“Kami sedang mencocokkan data di lapangan dengan data resmi BKAD. Yang rusak dan layak pakai akan kami laporkan segera setelah proses pendataan rampung,” ujar Carla.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Minut telah bekerjasama dengan jaksa pengacara negara dari Kejari Minut untuk mengamankan aset-aset yang bermasalah.
Bahkan, pada tahun 2024 lalu, sudah diterbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK) terhadap 65 unit kendaraan dinas.
“Semua kendaraan sedang kami identifikasi: mana yang masih digunakan untuk kepentingan dinas, mana yang dipinjamkan, dan mana yang rusak. Ini penting untuk tertib administrasi,” tambahnya.
Secara keseluruhan, Pemkab Minut memiliki 1.146 unit kendaraan dinas. Rinciannya, 805 unit roda dua, 72 unit roda tiga, dan 269 unit roda empat.
Langkah ini menjadi bukti bahwa pengelolaan aset daerah tak boleh dibiarkan longgar. Pemerintahan yang bersih dan akuntabel harus dimulai dari disiplin internal. (*Advetorial)



















