Minut-Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp184 miliar yang akan dialami Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada 2026, dipastikan tidak akan mengganggu hak gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepastian itu ditegaskan Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menanggapi keresahan para pegawai atas dampak pemotongan Rp269 triliun dalam Rancangan APBN 2026 yang berimbas ke seluruh daerah di Indonesia.
“Untuk Minut, meski ada pemotongan TKD, saya pastikan gaji ASN tetap aman dan tidak akan terganggu. Komposisi keuangan kami saat ini cukup sehat,” ujar Joune Ganda, Senin (29/9/2025).
Baca:Strategi Joune Ganda Hadapi Pemotongan TKD Dengan Kekuatan Lokal
- PLN Electric Run Kembali Hadir, Siap Dorong Kampanye Hidup Sehat dan Transisi Energi
- Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Bersama Isteri Tercinta Menghadiri Perayaan Pengucapan Syukur Kabupaten Minahasa
- Delapan Dekade Menyalakan Iman, Dari Mimbar GMIM Bait-Lahim Talete Satu Menggema Ajakan Membangun Tomohon
Joune menekankan, pemangkasan TKD memang bagian dari kebijakan penghematan nasional namun ia pun mengajak jajaran Aparatur Sipil Negara untuk memahami pentingnya pengelolaan keuangan.
“Kami perlu berupaya keras agar keuangan daerah tetap seimbang dan bisa memenuhi kebutuhan semua pihak,” tandasnya.
Bupati Joune Ganda memastikan kesejahteraan ASN tetap menjadi prioritas utama pemerintahannya. (T3/*)








