Minut-Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp184 miliar yang akan dialami Kabupaten Minahasa Utara (Minut) pada 2026, dipastikan tidak akan mengganggu hak gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepastian itu ditegaskan Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menanggapi keresahan para pegawai atas dampak pemotongan Rp269 triliun dalam Rancangan APBN 2026 yang berimbas ke seluruh daerah di Indonesia.
“Untuk Minut, meski ada pemotongan TKD, saya pastikan gaji ASN tetap aman dan tidak akan terganggu. Komposisi keuangan kami saat ini cukup sehat,” ujar Joune Ganda, Senin (29/9/2025).
Baca:Strategi Joune Ganda Hadapi Pemotongan TKD Dengan Kekuatan Lokal
- Bupati Michael Thungari bersama Wabup Tendris Bulahari hadir Sekaligus Membuka Job Fair 2026 di Politeknik Nusa Utara Tahuna
- Gubernur Yulius Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sulut, Tekankan Pentingnya Etika Jurnalistik dan Profesionalisme
- PT Jasa Raharja Sudah Salurkan Rp5,7 Miliar Bagi 416 Korban Lakalantas di Sulut
Joune menekankan, pemangkasan TKD memang bagian dari kebijakan penghematan nasional namun ia pun mengajak jajaran Aparatur Sipil Negara untuk memahami pentingnya pengelolaan keuangan.
“Kami perlu berupaya keras agar keuangan daerah tetap seimbang dan bisa memenuhi kebutuhan semua pihak,” tandasnya.
Bupati Joune Ganda memastikan kesejahteraan ASN tetap menjadi prioritas utama pemerintahannya. (T3/*)






