Bupati kepulauan Sangihe Jabes E Gaghana SE.ME.
Tahuna – Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu menyampaikan mengenai pelonggaran penggunaan masker oleh warga ketika di luar ruangan yang tidak terjadi kerumunan orang.
Hal ini disambut baik Bupati kepulauan Sangihe Bupati Jabes E Gaghana SE.ME.
“Kami menyambut baik penyampaian Pak Presiden Joko Widodo tentang kelonggaran penerapan protokol kesehatan, khususnya tidak masker saat berada di luar ruangan,” kata Bupati Jabes Gaghana di Tahuna, Kamis (19/05/2022).
Menurut Bupati Jabes, kebijakan pemerintah pusat itu wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat, apalagi sudah sesuai dengan kondisi di Kabupaten Sangihe yang saat ini sudah tidak ada kasus Covid-19.
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
- Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Arjasari
“Saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Sangihe sudah tidak ada, sehingga penggunaan masker di luar ruangan tidak diwajibkan lagi ” kata Bupati Jabes.
Namun Bupati Jabes tetap mengimbau masyarakat agar tetap melakukan vaksinasi hingga dosis lengkap.
“Kami tetap mengimbau agar semua warga melakukan vaksinasi lengkap agar memiliki kekebalan tubuh terhadap Covid-19,” Ujar Bupati Jabes. (Yoss)







