Bupati FDW Terima Kunjungan Anggota DPD RI Stefanus Liow, Bahas Penguatan Tata Kelola Desa

oleh -492 Dilihat

Minsel-Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menerima kunjungan Anggota DPD RI, Ir. Stefanus B. A. N. Liow, M.A.P., di Kantor Bupati Minahasa Selatan,Senin (27/07/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Ir. Stefanus B. A. N. Liow, M.A.P., juga hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara dan Ketua DPD Desa Bersatu Sulawesi Utara.

Kunjungan kerja ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus pelaksanaan tugas konstitusional Anggota DPD RI dalam menyerap aspirasi masyarakat dan daerah. Selain itu, pertemuan ini diagendakan untuk membahas rencana Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Musyawarah Kecamatan (Muscam) serentak Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa, serta konsolidasi DPD Desa Bersatu Kabupaten Minahasa Selatan. Agenda ini melibatkan para Ketua dan Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Minahasa Selatan sebagai peserta.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terus memperkuat sinergi dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) melalui serangkaian agenda strategis, mulai dari pelantikan DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara pada 7 Maret 2026, rapat pleno perdana DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara pada 20 April 2026, audiensi perdana dengan DPC ABPEDNAS Minahasa Selatan pada 23 April 2026, hingga Pertemuan Raya DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara bersama DPC ABPEDNAS Minahasa Selatan dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Minahasa Selatan pada 5 Mei 2026.

Kolaborasi ini diperkuat melalui pembentukan kepengurusan Srikandi Jaga Desa Minahasa Selatan serta struktur organisasi ABPEDNAS Minahasa Selatan yang melibatkan unsur Pemerintah Daerah, Forkopimda, Aparat Penegak Hukum, dan Perangkat Daerah sebagai Dewan Pembina, Dewan Penasihat, Dewan Pengawas, serta Pengurus Harian guna mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) merupakan organisasi yang menghimpun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia. Di Sulawesi Utara, kepengurusan DPD dan DPC ABPEDNAS dilantik secara serentak pada 7 Maret 2026.

Sebagai lembaga yang merepresentasikan masyarakat desa, BPD memiliki fungsi strategis dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa serta menjadi mitra kerja kepala desa. Melalui ABPEDNAS, peran tersebut diperkuat dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa, penerapan fungsi check and balance, serta pengawalan berbagai program nasional di desa, termasuk mendukung implementasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang berfokus pada pendampingan, pengawalan, dan pencegahan permasalahan hukum dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan desa.

Di Kabupaten Minahasa Selatan, penguatan kelembagaan desa juga diwujudkan melalui pembentukan Desa Bersatu sebagai wadah kolaborasi organisasi-organisasi desa. Proses pembentukannya diawali dengan audiensi pada 25 Juli 2025 dan dilanjutkan dengan Musyawarah Daerah (Musda) pertama pada 30 Juli 2025. Desa Bersatu menghimpun berbagai organisasi desa, antara lain APDESI, AKSI, ABPEDNAS, PABPDSI, PPDI, Parade Nusantara, dan Kompakdesi sebagai forum sinergi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan koordinasi antarelemen desa, serta mendukung percepatan pembangunan desa yang akuntabel dan berkelanjutan.

Hadir dalam pertemuan tersebut, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan; Wakil Ketua Srikandi Jaga Desa Minahasa Selatan, Dr. Chendy Mongkaren, S.H., M.H., bersama para pengurus. *

No More Posts Available.

No more pages to load.