Minsel-Setelah pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menyerahkan Rumah Hunian Tetap (Huntap) kepada warga yang terkena bencana dan terdampak Abrasi pantai Amurang, saat ini bupati Minahasa Selatan Frangky Wongkar langsung menindak lanjuti surat dari perintah pusat untuk mengosongkan wilayah terdampak bencana tersebut.
Sebelum menempati Hunian Tetap (Huntap) pemkab Minsel telah memfasilitasi warga yang terkena dan terdampak bencana abrasi pantai Amurang melalui Hunian sementara yang telah selesai mereka huni.
Dengan diterimanya Hunian Tetap (huntap) maka warga harus mengosongkan bangunan yang termasuk dalam wilayah sonasi terdampak bencana abrasi pantai amurang.
Terpantau oleh wartawan media ini sejak Jumat 01/03/2024 pemerintah sudah menurunkan 1 (satu) unit alat berat jenis exafator untuk meruntuhkan bangunan dan melakukan penataan di lokasi terjadinya bencana abrasi pantai Amurang.
- Wali Kota Caroll Senduk Lepas 200 Peserta Eco Trail Run, Promosikan Keindahan Alam Tomohon Lewat TIFF 2026
- Wali Kota Tomohon Terima Kunjungan Wakil Dubes Selandia Baru, Perkuat Kerja Sama Geothermal dan Jajaki Sister City
- Dugaan Permasalahan Penerimaan Siswa Baru di SMP Negeri 2 Bitung, Komisi 1 Panggil Pihak Terkait
Kepada awak media Bupati Minsel FDW menyampaikan banyak terima kasih kepada pihak-pihak yang turut terlibat dalam kegiatan pembongkaran bangunan yang ada di lokasi terjadinya bencana abrasi.
Bupati FDW juga berharap kegiatan tersebut akan selesai sampai batas waktu yang sudah ditentukan ya itu sampai tanggal 06/03/2024 serta akan berjalan lancar sampai selesai.
Terkait warga yang belum mengosongkan bangunannya saat ini sentara diproses agar supaya segera dikosongkan dibantu personil dari satuan pamong praja Minsel.
Turut bersama-sama dengan Bupati Minsel Frangky Donny Wongkar pada kegiatan tersebut yaitu Unsur Forkopimda yakni Kabag OPS mewakili Kapolres Minsel, Pabung 1302/Minahasa mewakili Dandim serta sekretaris Daerah kabupaten Minahasa Selatan. (Onal_M)








