Morut-Bupati Morowali Utara (Morut), Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, menjelaskan, program Bupati berkantor di desa (Buka Desa) yang dilakukan Pemda Morut, bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang ada di bumi tepo asa aroa tercinta ini.
“Dalam program buka desa ini, semua akses pelayanan di masyarakat yang berkaitan erat dengan kewenangan Bupati, dilakukan ditempat ini, ” jelas orang nomor satu di Morut itu, saat membuka kegiatan buka desa, di desa Bungintimbe Kecamatan Petasia Timur, Jumat (26/05/2023) pagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wabup Morut, H Djira K SPd MPd, Pimpinan OPD dijajaran Pemda Morut, Forkopimda Petasia Timur, serta 23 Pasangan Suami/Istri (Pasutri) yang akan dinikahkan secara Capil.
Selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, kata Bupati Delis, momentum buka desa tersebut juga dimanfaatkan sebagai ajang untuk menyerap aspirasi bagi Pemerintah Kecamatan dan Pemdes setempat, dalam rangka mencari solusi terhadap penyelesaian program pembangunan yang ada.
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Pembangunan di Kalimantan Timur
- Bupati Minut Pnt. Dr. Joune Ganda Hadiri Ibadah Pengucapan Syukur Jemaat GMIM Baitani Winuri
“Program buka desa seperti ini juga, kita jadikan sebagai ajang silaturahmi antara Pemda, dan masyarakat yang ada, ” ujarnya.
Berkaitan dengan pencatatan perkawinan secara Capil, dalam setiap program buka desa, Bupati Delis, mengatakan, tujuan dari pencatatan perkawinan tersebut, tidak lain adalah untuk memberikan legalitas dan kepastian hukum secara Negara, terhadap pasutri dan anak -anaknya.
“Sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat, kami memiliki tanggung jawab besar untuk mengayomi masyarakat, ” tandas Bupati Delis.
Pada kegiatan buka desa tersebut juga, dirangkaikan dengan kegiatan Launching Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan se Kabupaten Morut. (NAL)






