Morut -Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi meminta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyajikan data-data yang valid, karena data sangat menentukan dalam pengambilan keputusan, pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan.
“Saya minta semua data yang disajikan adalah data yang valid, data tentang masalah kependudukan, keluarga miskin, penerima bantuan sosial misalnya, tolong dikonfirmasikan dengan data-data Badan Pusat Statistik (BPS),”kata Bupati Delis di Ruang Pola, Senin (10/5/2021) usai mendengarkan pemaparan beberapa kepala OPD dalam rapat rencana kerja (Renja) 2021 untuk menyesuaikan dengan pelaksanaan visi-misi Bupati dan Wabup Morut Delis-Djira.
Para kepala OPD yang menyampaikan pemaparan antara lain kepala Dinas Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Andi Parenrengi, kepala Dinas Sosial Yospid Labangara, kepala Dinas Catatan Sipil Armansyah dan kepala Dinas Perpustakaan Daerah, Abas Motori.
Bupati Delis menyoroti jika masyarakat miskin di Morowali Utara yang dilaporkan Kadis Sosial Yospid Labangara yang mencapai 43.214 jiwa (11.925 kk) atau 57 persen dari total penduduk Morut sebanyak 120.789 jiwa.
“Setahu saya, jumlah penduduk Morut itu adalah 121.323 jiwa.Jadi mana data yang benar. Tolong pak Kadis konsolidasikan data ini dengan data BPS agar valid ya,”ujar Bupati Delis.
Bupati Delis yang didampingi Wabup H. Djira dan Sekda Musda Guntur juga meminta konfirmasi kepada Kadis Sosial soal keluhan warga yang tiba-tiba dikeluarkan dari daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tanpa alasan jelas.
“Kenapa bisa terjadi, adalah warga yang bulan ini menerima bantuan Program PKH, eh tau-tau bulan berikutnya sudah tidak menerima. Apa memang bisa di ubah-ubah setiap bulan. Jangan sampai ada permainan yang dengan seenaknya saja mengubah-ubah nama penerima Program PKH karena faktor Like And Dislike (Suka sama suka),”ujar Bupati Delis lagi.
Sementara itu, Kadis Sosial Yospid mengakui bahwa setiap bulan kepala Desa melakukan validasi dan penerima PKH, namun yang disesuaikan adalah bila ada penerima yang sudah meninggal dunia, pindah tempat tinggal atau kesalahan nama karena tidak sesuai dengan Nomor Induk Pendudukan (NIK).
Dalam laporannya Kadis Sosial Yospid mengatakan bahwa dari 86.805 warga Morut yang wajib KTP. sisanya sebanyak 1.731 jiwa tinggal di Daerah-Daerah terpencil terutama di Mamosalato dan Bungku Utara yang perlu pelayanan bergerak Mobil jemput.
“Masalahnya, meski biaya pengurusan KTP itu gratis, Namun biaya mereka untuk turun ke Kota Kecamatan atau Kabupaten, mereka harus mengeluarkan biaya cukup besar,”Ujarnya.Dan menambahkan bahwa Dinas Cataan Sipil sudah memiliki kendaraan khusus layanan bergerak perekam KTP.
Kepada Kadis Catatan Sipil Armansyah, Bupati Delis meminta agar memvalidasi data kependudukan yang dimiliki Dinas ini dengan data BPJS.
Bupati Delis juga meminta Armasyah agar mempercepat penertipan KTP Elektronik kepada seluruh warga sampai kepedalaman, karena hal ini sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan program-program sosial khususnya target mengikutsertakan seluruh warga (100 persen) menjadi peserta BPJS Kesehatan pada 2021.
Kepada Kepala Dinas PMD Andi Parenrengi, Bupati Delis meminta agar mempercepat pendataan Desa dan potensi Desa karena sangat dibutuhkan untuk melaksanakan Program Bantuan Sosial Rp. 300 juta/Desa/Tahun sesuai visi-misi Bupati/Wabup Delis-Djira. (Roma/Media Centre Delis-Djira)