Morut-Bupati Morowali Utara (Morut) Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, menghadiri rapat paripurna, dengan agenda laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2023, di ruang sidang utama DPRD Morut, Rabu (27/09/2023).
Rapat paripurna tersebut, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Morut, Wahyu Hidayat Sudirman SIP, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Safri.
Hadir dalam kegiatan itu, sejumlah Anggota DPRD Morut, Pimpinan OPD dijajaran Pemda Morut, dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan hasil pembahasan Banggar, atas rancangan APBD-P TA 2023, dan laporan Badan Pembentukan Perda terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), oleh Sekwan DPRD Morut, Heltan Ransa SH.
- Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen Ucapkan Selamat HUT Ke-81 RI : Mengajak Masyarakat Untuk Terus Menjaga Semangat Kemerdekaan
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Gelar Uapacara Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Di Lapangan Gelora Santiago Tahuna
- Peringati HUT RI ke 81, DPC PDIP Kota Bitung Gelar Berbagai Lomba di Kediaman Mantiri Tangkudung
Pada kesempatan tersebut, Bupati Delis, dalam sambutannya, mengatakan, penandatanganan penetapan APBD- P TA 2023, bisa sukses karena kerjasama yang baik antara seluruh Pimpinan Pemda bersama dengan DPRD Morut.
“Kerjasama yang baik seluruh Pimpinan Pemda bersama DPRD Morut, adalah kunci dalam suksesnya penetapan APBD-P TA 2023 ini. Segala bentuk rekomendasi dari Pimpinan dan Anggota DPRD, selama pembahasan anggaran menunjukan fungsi legislatif dan fungsi eksekutif di lingkungan Pemda berjalan harmonis dan sinergis.” jelas Orang nomor satu di Morut itu.
Ia juga mengatakan, sekaitan dengan 2 Raperda yang telah dibahas untuk ditetapkan, merupakan rangkaian dan upaya konkrit untuk meningkatkan produk hukum di daerah.
“Pembentukan 2 Ranperda tersebut, bertujuan untuk meningkatkan produk hukum di daerah, yang sebelumnya juga telah melalui serangkaian proses pembahasan, penyusunan produk hukum yang dilakukan berdasarkan persetujuan bersama, demi tercapainya visi besar daerah ini, yakni terwujudnya Morut, yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera (SCS), ” katanya.
Diakhir Paripurna, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama, atas rancangan APBD-P TA 2023 dan 2 Ranperda, oleh Bupati Delis, bersama Wakil Ketua II DPRD Morut, Muhammad Safri. (Hms/NAL)








