Morut-Bupati Morowali Utara (Morut) Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, menghadiri rapat paripurna DPRD Morut yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Morut, Jumat (01/09/2023) sore.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Morut, Wahyu Hidayat Sudirman SIP, mengagendakan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemda Morut dan Pimpinan DPRD Morut, tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023.
Nota kesepakatan itu, ditandatangani langsung Bupati Delis atas nama Pemda Morut dan pihak DPRD Morut ditandatangani oleh Wakil Ketua I Wahyu Hidayat Sudirman dan Wakil Ketua II Muhammad Safri.
Dalam nota kesepakatan itu disebutkan, pihak I dan pihak II menyatakan dalam rangka penyusunan perubahan APBD TA 2023, perlu disusun prioritas dan plafon anggaran sementara yang disepakati bersama antara DPRD dan Pemda Morut.
- Kontes Otomotif Meriahkan Rangkaian TIFF 2026, Libatkan 61 Peserta dari Sejumlah Daerah di Sulut
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
Bupati Delis, dalam sambutan singkatnya, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerjasama dan kerja keras pihak DPRD Morut selama ini, khususnya dalam pembahasan anggaran sehingga bisa terlaksana sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
“Hal seperti ini perlu dipertahankan demi daerah kita, terutama untuk masyarakat Morut secara keseluruhan,” ujar Mantan Anggota DPD RI Periode 2014- 2019 itu.
Sidang paripurna tersebut, turut dihadiri oleh Pimpinan OPD di jajaran Pemda Morut, sejumlah Anggota DPRD Morut, serta tamu undangan lainnya. (Hms/NAL)








