Morut-Bupati Morowali Utara (Morut) Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, menghadiri rapat paripurna DPRD Morut yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Morut, Jumat (01/09/2023) sore.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Morut, Wahyu Hidayat Sudirman SIP, mengagendakan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemda Morut dan Pimpinan DPRD Morut, tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023.
Nota kesepakatan itu, ditandatangani langsung Bupati Delis atas nama Pemda Morut dan pihak DPRD Morut ditandatangani oleh Wakil Ketua I Wahyu Hidayat Sudirman dan Wakil Ketua II Muhammad Safri.
Dalam nota kesepakatan itu disebutkan, pihak I dan pihak II menyatakan dalam rangka penyusunan perubahan APBD TA 2023, perlu disusun prioritas dan plafon anggaran sementara yang disepakati bersama antara DPRD dan Pemda Morut.
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Bupati Delis, dalam sambutan singkatnya, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerjasama dan kerja keras pihak DPRD Morut selama ini, khususnya dalam pembahasan anggaran sehingga bisa terlaksana sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
“Hal seperti ini perlu dipertahankan demi daerah kita, terutama untuk masyarakat Morut secara keseluruhan,” ujar Mantan Anggota DPD RI Periode 2014- 2019 itu.
Sidang paripurna tersebut, turut dihadiri oleh Pimpinan OPD di jajaran Pemda Morut, sejumlah Anggota DPRD Morut, serta tamu undangan lainnya. (Hms/NAL)








