Sitaro-Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Kalangit mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah.
Kegiatan ini berlangsung secara virtual melalui zoom meeting, di Media Center Kantor Bupati Sitaro, Selasa (6/5/2025).
Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman bersama antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK).
Nota kesepahaman ini telah ditetapkan pada Selasa, (4/2/2025) tentang kerjasama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Dalam sosialisasi ini para peserta diberikan pemahaman mendalam dari narasumber mengenai mekanisme koordinasi, tugas dan fungsi masing-masing lembaga, serta langkah-langkah konkret dalam melakukan pengawasan terhadap proses perizinan di daerah.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran pemerintah daerah dapat semakin meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan dalam proses perizinan, serta terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. (*ighel)






