Sitaro-Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Kalangit menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sitaro Tahun 2025–2029. Rapat paripurna ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Selasa (29/4/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Chyntia Kalangit menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang mencerminkan sinergi dan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif.
“Nota kesepakatan ini menjadi pijakan awal untuk melanjutkan perencanaan hingga penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD. Ini adalah tahapan penting, namun bukan akhir dari tugas kita bersama,” tegas Kalangit.
Bupati juga menyampaikan harapannya agar kemitraan yang telah terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat terus ditingkatkan, demi mendorong kemajuan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan visi pembangunan Sitaro Masadada (Maju, Sejahtera, Damai, dan Dahsyat).
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
Diakhir sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan awal dokumen RPJMD.
“Terima kasih, semoga kerjasama yang terjalin selama ini terus membawa berkat dan hasil nyata bagi kemajuan Kabupaten Kepulauan Sitaro,” tutupnya. (*ighel)








