Sitaro-Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Kalangit secara resmi membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik dan Advokasi Pemerintah Daerah (FKPAPD) dan Lintas Sektor dalam rangka penguatan pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Kepulauan Sitaro yang digelar di Hotel Jakarta Ulu Siau, pada Jumat, (9/5/2025).
Forum ini merupakan inisiatif dari Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Kepulauan Sangihe, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Sitaro serta berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah daerah, perwakilan forkopimda, instansi vertikal, organisasi profesi, akademisi dan pelaku usaha.
Dalam sambutannya, Bupati Chyntia Kalangit menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan forum ini sebagai bentuk nyata komitmen bersama, untuk melindungi masyarakat dari risiko yang ditimbulkan oleh peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi standar.
Ia menekankan bahwa pengawasan obat dan makanan bukan hanya menjadi tugas BPOM, tetapi juga tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.
- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan
“Forum ini menjadi ruang strategis untuk berdialog, menyampaikan masukan, dan mencari solusi bersama agar sistem pengawasan di daerah semakin kuat dan adaptif terhadap berbagai tantangan yang ada, termasuk untuk mendukung percepatan sertifikasi dan perizinan bagi UMKM lokal,” ujar Bupati Kalangit.
Bupati juga mengajak seluruh unsur lintas sektor untuk memperkuat kerja sama dengan Loka POM, sebagai proses pembinaan dan pengawasan di lapangan yang lebih efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi dan komintmen bersama yang berkesinambungan dalam mewujudkan Kabupaten Kepulauan Sitaro yang sehat, aman, dan tangguh dalam sistem pengawasan obat dan makanan. (*)








