MINSEL– Bupati Minahasa Selatan DR Christiany Eugenia Paruntu, SE (CEP) menyerahkan SK remisi HUT ke-75 Kemerdekaan RI. Bertempat di Lapas kelas III Amurang, Senin (17/08/2020).
Pada kesempatan itu, Bupati CEP di dampingi Kalapas Amurang Arjun Djuma Okong, S.Pd. menyerahkan Surat Keputusan Pengurangan masa pidana kepada 96 warga binaan di Lapas kelas III Amurang yang diterima secara simbolis oleh beberapa warga binaan.
Hal ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 75 di kabupaten Minahasa Selatan, adalah pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan anak .
Untuk tahun ini kegiatan penyerahan remisi dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia melalui video Conference yang dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (QQ)
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat






