MINSEL– Bupati Minahasa Selatan DR Christiany Eugenia Paruntu, SE (CEP) menyerahkan SK remisi HUT ke-75 Kemerdekaan RI. Bertempat di Lapas kelas III Amurang, Senin (17/08/2020).
Pada kesempatan itu, Bupati CEP di dampingi Kalapas Amurang Arjun Djuma Okong, S.Pd. menyerahkan Surat Keputusan Pengurangan masa pidana kepada 96 warga binaan di Lapas kelas III Amurang yang diterima secara simbolis oleh beberapa warga binaan.
Hal ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 75 di kabupaten Minahasa Selatan, adalah pemberian Remisi Umum bagi narapidana dan anak .
Untuk tahun ini kegiatan penyerahan remisi dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia melalui video Conference yang dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (QQ)
- Bupati Michael Thungari Bersama Wabup Tendris Bulahari Hadiri Sekaligus Membuka Job Fair 2026 di Politeknik Nusa Utara Tahuna
- Gubernur Yulius Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sulut, Tekankan Pentingnya Etika Jurnalistik dan Profesionalisme
- PT Jasa Raharja Sudah Salurkan Rp5,7 Miliar Bagi 416 Korban Lakalantas di Sulut






