Minsel – Bupati Minahasa Selatan Dr Christiany Eugenia Paruntu SE (CEP) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dari Rudis Bupati, Selasa (30/06/2020).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Ibu Jenny Johana Tumbuan SE melalui Video Conference (Vidcon) yang turut diikuti para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.

- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Rapat Paripurna ini digelar DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka Penyampaian Hasil Reses III dan Pembicaraan Tingkat I terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019.

Kelima Fraksi di DPRD Minahasa Selatan pun menerima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 untuk dibahas selanjutnya.

Pembahasan lanjutan antara DPRD dan Pemkab Minahasa Selatan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 dan Hasil Reses Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan ditandai dengan penyerahan dokumen antara Bupati CEP dan Ketua Dewan.
Bupati CEP memberi apresiasi kepada pimpinan dan anggota dewan atas sinergitas yang berlangsung antara dua lembaga mitra ini dalam membangun Kabupaten Minahasa Selatan. (Advetorial)






