Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, pada Kamis, 18 Desember 2025 dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025). Saat ini Bupati Ade sementara diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
“Benar Bupati Bekasi (Ade Kuswara) sudah diamankan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Merah Putih,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 19 Desember 2025.
KPK juga telah mengamankan sembilan orang lain dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bekasi terduga korupsi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sedang melakukan operasi senyap di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/12/2025) malam.
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman
Budi mengatakan, penyidik mengamankan 10 orang dalam operasi senyap tersebut. Meski demikian, dia belum mengungkapkan identitas 9 orang tersebut dan konstruksi perkaranya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam usai OTT. Status hukum pihak terjaring akan diumumkan melalui konferensi pers. (*/nav)








