Asahan,-Bupati Asahan H. Surya, BSc mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (06/08/2024).
Rapat paripurna ini beragendakan penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan, SH, M.Si dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.
Pada sambutannya Bupati Asahan mengatakan, melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, kami menyadari besarnya dukungan Dewan yang terhormat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan. “Kami juga mengapresiasi pendapat Dewan yang terhormat yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025 agar lebih optimal serta tepat sasaran”, ungkapnya.
Selanjutnya Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah ini kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional serta untuk meneliti apakah Rancangan Peraturan Daerah ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau Peraturan Daerah lainnya. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025. (*BoS)
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
- Banggar DPRD Sulut Gelar Rapat Bersama Direksi Bank SulutGo, Bahas Rencana Penyertaan Modal Rp30 Miliar pada KUA-PPAS 2027








