Asahan,-Bupati Asahan H. Surya, BSc mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (06/08/2024).
Rapat paripurna ini beragendakan penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan, SH, M.Si dan dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.
Pada sambutannya Bupati Asahan mengatakan, melalui persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, kami menyadari besarnya dukungan Dewan yang terhormat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan. “Kami juga mengapresiasi pendapat Dewan yang terhormat yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025 agar lebih optimal serta tepat sasaran”, ungkapnya.
Selanjutnya Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah ini kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional serta untuk meneliti apakah Rancangan Peraturan Daerah ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau Peraturan Daerah lainnya. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025. (*BoS)
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Apel Gelar Pasukan, Pastikan Kesiapan Pengamanan TIFF 2026
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo








