Asahan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menjamin tatakelola pemerintahan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kabupaten/Kota di Sumut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut terjalin harmonis dan penuh ketaatan.
Hal ini disampaikan Edy Rahmayadi yang memberikan kata sambuatan pada acara Kick off Meeting Pemeriksaan Terinci atas LKPD 2022 se-Sumut bersama Anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol No.22 Kota Medan, Kamis (16/3/2023).
“Sampai saat ini tata kelola pemerintahan dengan BPK Sumut masih terjalin dengan harmonis dan penuh ketaatan Pak. Meskipun masih ada 8 Kabupaten/Kota di Sumut yang belum meraih WTP,” ucap Edy Rahmayadi. Hadir diantaranya Kepala Perwakilan BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan serta seluruh Bupati dan Walikota se-Sumut.
Sementara itu, Anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit yang memberikan materi paparan pada kesempatan itu menyampaikan bahwa kehadirannya di Sumut adalah menjalankan tugas untuk mempersatukan visi dan tugas pengelolaan pemerintahan. “Secara maraton saya melakukan ini untuk memperbaiki tata kelola yang tujuan untuk kesejahteraan rakyat. Saya berharap BPK Sumut lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya,” ucap Ahmad Noor Supit.
- Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Dan Wabah Penyakit Menular : Instrumen Hukum Penting Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Darurat Kesehatan
- Sekwan Niklas Silangen Dampingi Ketua Dewan Terima Kunjungan Badan Kehormatan Dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Ketua Dewan Andi Silangen Terima Kunjungan Badan Pusat Statistik Sulut : Koordinasi Terkait Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia
Ditempat yang sama Bupati Asahan H. Surya, B.Sc memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Bupati menambahkan, kegiatan tersebut hendaknya dilaksanakan secara berkesinambungan, agar seluruh Kab/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara dapat menambah wawasan terkait penyampaian laporan keuangan yang baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku.
“WTP memang bukan tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah. Namun esensi yang harus diperhatikan adalah bagaimana daerah khususnya Pemerintah Kabupaten Asahan dapat berkomitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang bertujuan mencegah terjadinya kesalahan serta memaksimalkan anggaran yang ada untuk kesejahteraan masyarakat”, pungkas Bupati. (BoS*)







