Mitra – Bukti nyata di hasilkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Rajawali Tolombukan kecamatan Pasan, lewat penyertaan Modal yang diberikan, mampu dibalas dengan memberikan 20 Juta pendapatan asli desa (PAD).
Hukum Tua Tolombukan Delvy Lumbu mengatakan, penyerahan PAD dari Bumdes lewat hasil Pertashop yang di miliki dilaksanakan di sela-sela Musyawarah Desa.
” Apresiasi tentunya ke pengurus Bumdes yang mampu mengelola dan menghasilkan PAD bagi desa,” ungkap Lumbu.
Lumbu bahkan mengatakan, sebelumnya PAD Desa Tolombukan ditahun 2020, sebelum ada pertashop yang dikelola bumdes hanya ada di sekitaran lima juta rupiah.
- IAIN Sultan Amai Gorontalo Resmi Menjadi UIN, Dharma Lauma: Kampus Dinilai dari Gagasan, Bukan Status.
- Perkuat Sinergitas, Ketua PWI Sulut Terima Audiensi Kantor Imigrasi Manado, Perkuat Sinergi Penyebarluasan Informasi Keimigrasian
- Di Tengah Kesibukan Syuting, Raynold Surbakti Pilih Hadir Untuk TOF 2026, Prestise TIFF Kian Mendunia
” Optimis kedepannya PAD akan semakin naik dan tahun ini hasilnya langsung dibagikan ke empat Jaga yang ada untuk menopang pembangunan, operasionla BPD dan operasional laInnya di Desa,” pungkas Lumbu. (*)








