Minahasa-Sekretaris Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si memimpin Rapat Forum Penataan Ruang (FPR), bertempat ruang sidang wakil bupati Minahasa, Jumat (05/04/2024).
Dalam sambutannya Sekda Lynda Watania menjelaskan Forum Penataan Ruang adalah wadah tingkat pusat dan daerah bertugas untuk membantu penusunan Rencana tata ruang yang merupakan perangkat penataan wilayah yang disusun berdasarkan pendekatan wilayah administratif yang secara hierarki terdiri atas RTRW nasional, RTRW provinsi, dan RTRW kabupaten/kota.
“Adapun tujuan penataan ruang adalah mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan berlandaskan Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional dengan, terwujudnya keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan, terwujudnya keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya,” Ucap Sekda.
Lanjutnya, Forum Penataan Ruang melaksanakan rapat koordinasi secara berkala sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan yang dilaksanakan atas inisiatif Forum Penataan Ruang atau atas permintaan Bupati sesuai dengan kewenangannya dan dipimpin oleh Ketua Forum Penataan Ruang.
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
“Oleh karena itu, Saya meminta seluruh Stakeholder menjaga koordinasi dan kolaborasi yang efektif antara berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat setempat,”Pungkas Sekda.
Turut Hadir, Ka.Bappelitbangda, Kadis PUPR, Kadis Pertanian, Kadis LH, Kadis PMPTSP, Camat Mandolang, Camat Tombulu. (Ronny).






