Sitaro-Penjabat (Pj.) Bupati Kepulauan Sitaro Drs Joi E B Oroh, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Kamis (19/10/2023).
Kegiatan tersebut di gelar seiring dengan tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, guna menyamakan persepsi terhadap gerak langkah pembangunan daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Swiss Bellhotel Maleosan Manado ini, di hadiri Ketua DPRD Djon Ponto Janis SH, bersama anggota DPRD Sitaro bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Sitaro.
Dalam sambutannya Bupati Oroh menyebutkan bahwa Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 secara teknis telah menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga perencanaan program RKA-OPD diharapkan tersusun secara efektif dan efisien.
- Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Bupati Heronimus Makainas Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
- KMP Fery Dolosi Off Jumat 31 Juli 2026, Amos : Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi di Akun Facebook Dishub Morut
- Hadiri Pengarahan Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN RI, Zaldi Amir : Kantah ATR/BPN Morut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
“Mantapkan pemahaman terkait cara pengelolaan keuangan dalam hal ini APBD secara baik dan benar, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang paripurna untuk kesejahteraan masyarakat,” Ujar Bupati Oroh.
Sementara itu,Ketua DPRD Djon Ponto Janis SH mengatakan bahwa kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk mendalami substansi permendagri, dimana terdapat regulasi yang baru dan membutuhkan kesamaan persepsi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2024, akan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Kemendagri.
“Dengan terbitnya Pemendagri ini, maka DPRD memprakarsai pelaksanaan bimtek dengan menghadirkan Pimpinan dan Anggota DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),”Ucap Janis (*heri)








