Bitung, Redaksisulut – Ramai diperbincangkan, Rita Tangkudung Isteri dari Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri mengenai ikut serta dalam Kampanye PDI Perjuangan di Manado kini Kuasa Hukum PDI Perjuangan angkat Bicara.
Menurut salah satu Kuasa hukum PDI Perjuangan Ridwan Mapahen SH, MH yang saat itu didampingi Rendy Rompas, SH menyampaikan bahwa, Ini persoalan yang tidak benar, harusnya kuasa Hukum Prabowo Gibran mencari data sebelum bersuara. Selasa, (30/1/2024).
“Jangan langsung bersuara sebelum ada data lengkap, karena ini bisa jadi pencemaran nama baik”. Katanya.

- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
- Banggar DPRD Sulut Gelar Rapat Bersama Direksi Bank SulutGo, Bahas Rencana Penyertaan Modal Rp30 Miliar pada KUA-PPAS 2027
Tak hanya itu, dirinya juga menyampaikan bahwa hal ini akan dilapor balik karena sudah mencemarkan nama baik Istri Wali Kota Bitung.
“Saya sebagai kuasa hukum PDI Perjuangan akan mendampingi Ibu Rita Tangkudung karena oknum dari tim pemenang Paslon capres dan cawapres 02 tak mencari data sebelum melaporkan”. Katanya.
Adapun informasi dari Kuasa Hukum PDI Perjuangan DPC Kota Bitung ini bahwa, itu merupakan berita hoax karena apa yang disampaikan tidak benar atau hoax.

Dari informasi, Istri Wali Kota Bitung, Rita Tangkudung sudah pensiun sejak tanggal 4 Oktober 2023.
Menurut Kuasa Hukum Ridwan Mapahen SH, MH yang didampingi Rendi Rompas, SH bahwa, hal yang diperbincangkan ini merupakan berita hoax.”Jadi janganlah membuat berita yang tidak benar, intinya mari kita menjaga keamanan agar Pemilu bisa berjalan dengan baik.” Pungkas Ridwan. (Wesly)










