Manado – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara merilis indikator strategis Terkait Perkembangan Ekspor dan Impor Sulut Mei 2022 lewat Berita Resmi Statistik (BRS) Nomor 47/07/71 Thn. XVI, Jumat (1/7/2022).
Dalam rilis yang disampaikan secara virtual melalui live streaming Youtube dan Zoom Meeting oleh Kepala BPS Provinsi Sulut Asim Saputra tersebut, diketahui Nilai ekspor non migas Sulawesi Utara pada Mei 2022 tercatat sebesar US$ 121,67 juta sementara impornya senilai US$ 11,74 juta. Untuk Neraca Perdagangan di bulan Mei yang baru saja lewat, Sulut surplus US$ 109,93 juta.
“Nilai FOB Ekspor Nonmigas Sulut Mei 2022 senilai US$ 121,67 juta, mengalami kenaikan sebesar 33,10% dibandingkan April 2022 yang senilai US$ 91,41 juta (m-to-m). Bila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2021 (y-on-y), nilai ekspor Sulawesi Utara mengalami penurunan sebesar 0,87 persen,” ujar Asim Saputra.
“Negara tujuan ekspor terbesar Sulut Mei 2022 adalah Tiongkok sebesar US$ 24,82 juta atau 20,40 persen dari total ekspor,” lanjutnya.
- HKG PKK Ke-54, Pemprov Sulut Dorong Penguatan Peran Kader Menuju Indonesia Emas 2045
- Bupati dan Wakil Bupati Sangihe Tinjau Sekaligus Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Kecamatan Marore Yang Terdampak Musibah Gempa
- Pembukaan FBKM 2026 Berlangsung Meriah, Walikota Andrei Angouw Ingatkan MBW Ruang Publik Masyarakat Manado
Sementara itu, nilai impor Sulut pada Mei 2022 yang ada di angka US$ 11,74 juta mengalami kenaikan sebesar 234,77 persen dibandingkan dengan bulan April 2022 (m-to-m). Bila dibandingkan dengan Mei 2021 (y-on-y) juga mengalami kenaikan sebesar 213,88 persen.
“Malaysia menjadi negara asal impor terbesar pada bulan Mei 2022 yang mencapai US$ 10,69 juta atau sebesar 91,07% dari total impor,” bebernya.
Adapun komoditas ekspor nonmigas terbesar pada Mei 2022 masih didominasi lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15), senilai US$ 87,15 juta atau 71,62 persen dari total ekspor. Sedangkan untuk komoditas impor terbesar adalah bahan bakar mineral (HS 27), senilai US$ 10,51 juta atau 89,50 persen dari total impor. (*J.Mo).







