Tomohon – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara berkerjasama dengan Inspektorat Kota Tomohon melaksanakan kegiatan Sosialisasi Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi (MPAK) dan Perilaku Whistleblowing Internal,bertempat di ruang pertemuan Kantor Inspektorat Kota Tomohon, Selasa (23/7/19).
Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Perwakilan Provinsi Sulut Himler SE CA yang juga narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan sosialisasi ini memberi pemahaman tentang pencegahan tindak pidana korupsi bagi penyelenggaran pemerintahan, khususnya di Kota Tomohon.
“Kegiatannya ini bertujuannya menghindari terjadinya korupsi yang mencelakakan bagi para penyelenggara pemerintahan yang ada,” ujar Himler.
Inspektur Kota Tomohon Max Mentu SIP MAP melalui Sekretaris Inspektorat Herry Rindengan menyampaikan
Apresiasi kepada pihak BPKP Perwakilan Provinsi Sulut yang memilih Kota Tomohon untuk melaksanakan kegiatan ini.
- Wujudkan Pertanahan Bebas Praktik Mal Administrasi, Zaldi Amir Hadiri Sosialisasi Tahapan Penilaian Opini Ombudsman RI
- Tomohon Raih Juara I Layanan Digital Adminduk Sulut, Wawali Sendy Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal
- Lantik 25 Pejabat Pemkot Manado, Walikota Andrei Angouw Ingatkan Fokus Layani Masyarakat dan Bekerja Maksimal
“Sosialisasi ini tentu sangat penting terlebih disosialisasikan kepada para penyelenggara pemerintahan di Kota Tomohon, sehingga dampaknya tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” ungkap Rindengan.
Hadir dalam kegiatan jajaran BPKP Provinsi Sulut, jajaran Inspektorat Kota Tomohon. Serta hadir sebagai peserta unsur Perangkat Daerah Kota Tomohon bersama pimpinan BUMD Kota Tomohon. (Oma)






