Tomohon-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulwesi Utara melakukan Pemeriksaan fisik terhadap ratusan Kendaraan Dinas yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Tomohon, di lapangan Kantor Walikota, Senin (14/04/2025).
Kegiatan ini, rangka rangka tertib Administrasi Pengelolaan barang milik Daerah Kota Tomohon Khususnya penggunaan Kendaraan Dinas Pemerintah Kota Tomohon.
Pemeriksaan BPK Sulut, bertujuan untuk memastikan kesesuaian Nomor Mesin, dan Nomor Kerangka dengan dokumen kendaraan maaing-masing..
Momen ini, disaksikan langsung oleh Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH bersama Wakil Wali Kota Sendy G A Rumajar SE MIKom.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Wali Kota Tomohon Caroll.Senduk dalam arahannya berharap, agar para pelayan masyarakat di Kota Tomohon kooperatif memperlihatkan fisik Kendaraan Dinas untuk diinventarisasi oleh pihak BPK.
“Saya minta Pejabat Pemkot yang memiliki Kendaraan Dinas, sekiranya aktif memperhatikan fisik Kendaraan Dinasnya, agar supaya dapat dievaluasi kondisi mesinnya,”ujar Walikota CS.
Menurut Wali Kota Caroll.Senduk, hal Ini juga untuk mengetahui ada berapa unit yang dimiliki oleh masing-masing SKPD.
“Saya ingatkan, semua Pegawai dan Pejabat yang menggunakan kendaraan Dinas, untuk selalu membayar pajak tepat waktu,” tegasnya.
“Karena ini juga, akan berpengaruh pada kenyamanan saat berkendara,” sambungnya.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, dan dihadiri oleh Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.Elvira Amelia Kaligis, Ketua Tim Pemeriksa Cheren Martina Sendow bersama Anggota Tim. (*/Red)






