Manado – BPJS Ketenagakerjaan dapat penghargaan dari Gubernur Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka memperingati 3 tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara. (12/2).
Apresiasi diberikan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Bapak Olly Dondokambey atas kontribusi BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan bantuan untuk korban banjir dan tanah longsor yang terjadi di Sulawesi Utara pada awal bulan Febuari.

Pada acara tersebut juga diberikan Penyerahan Simbolis Bantuan Dana Hibah senilai 4,9 Miliar Rupiah kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan yang ada di Sulawesi Utara.
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Penyerahan simbolis Santunan Jaminan Kematian juga diberikan oleh Gubernur Sulawesi Utara kepada 3 Ahli Waris Pekerja Sosial Keagamaan yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan masing-masing senilai 24 juta Rupiah.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bapak Tri Candra Kartika saat diwawancarai menyatakan penghargaan yang diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan merupakan suatu apresiasi dan dorongan agar BPJS Ketenagakerjaan lebih meningkatkan kepedulian terhadap seluruh masyarakat di Sulawesi Utara.
“Penghargaan ini memacu kami BPJS Ketenagakerjaan agar lebih meningkatkan kepedulian terhadap sesama serta terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat di Sulawesi Utara. Dan dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara merupakan bukti kepedulian Pemerintah untuk melindungi seluruh Pekerja Sosial Keagamaan melalui BPJS Ketenagakerjaan, dan saya pastikan kami akan memberikan pelayanan terbaik terhadap seluruh peserta Pekerja Sosial Keagamaan yang telah diamanahkan kepada kami, “tutup Tri Candra. (*)
(Sumber : Saduldyn Pato)








