Bitung- Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Bitung, mengabaikan perbedaan dan angka dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Bitung tahun anggaran 2025 hasil temuan Pansus DPRD.
Hal itu terlihat saat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ menggelar pembahasan dengan BKPSDMD terkait target, capaian kinerja dan penyerapan anggaran di Gedung Utama Kantor DPRD Kota Bitung, Rabu (15/04/2026).
Ketua Pansus LKPJ DPRD Bitung, Rafika Papente mempertanyakan perbedaan tersebut. “Yang harus menyesuaikan BKPSDM, bukan LKPJ. Ini akan menjadi catatan-catatan kritis Pansus dan bakal dikaji secara komprehensif nanti,” kata Rafika.
Kepala BKPSDM, Give Mose mengatakan, dokumen dari BKPSDMD yang paling riil dari pada dokumen di LKPJ Walikota. “Yang riil data kami di BKPSDM. Yang di LKPJ itu dari Badan Keuangan. Tidak mungkin kami melaporkan yang tidak kami lakukan, karena setiap program berkaitan dengan anggaran,” jelas Mose.
- Kunker di Polsek Petasia, Kapolda Nasri Serahkan Bansos Ke Sejumlah Masyarakat Kurang Mampu
- Kodim 1311/Morowali Raih Juara I Lomba Karya Jurnalistik, TMMD Ke-129 TA 2026 Kategori Dansatgas Terbaik
- Matangkan Persiapan Paripurna Dalam Rangka HUT Provinsi Ke-62, Setwan Niklas Silangen Gelar Rapat Internal Bersama Panpel
Anggota Pansus lainnya, Cherry Mamesah mengatakan, selama tiga hari proses pembahasan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perbedaan belanja dan realisasi baru terjadi saat pembahasan bersama BKPSDMD.
“Selisih belanja dan realisasi antara dokumen BKPSDMD dan LKPJ Walikota patut dipertanyakan dan di dalami. Ingat, LKPJ 2025 merupakan instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Hasil dari pembahasan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran ke depan agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” tandasnya. (hzq)





