oleh

BKKBN Sulut Bersama PT. BRI Branch Office Boulevard Lakukan MoU

-Sulut-495 Dilihat

Sulut- Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara bersama PT. Bank Rakyat Indonesia Branch office Boulevard, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Fasilitas Pembayaran Biaya Operasional Verifikasi Validasi Data Keluarga Berisiko Stunting dan Operasional Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2024, bertempat di ruang rapat BKKBN Sulut, Selasa (10/09/2024).

Penandatanganan tersebut di lakukan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Sulut Ir. D Tino Tandaju, S T., M.Erg, dan Kepala Branch Manager BRI Doan Taurine Arief disaksikan oleh ketua-ketua Tim Kerja dan jajaran BRI cabang Boulevard Manado.

Pada kegiatan tersebut juga diserahkan dana CSR untuk penyediaan air bersih.

Dikesempatan itu,Tandaju mengatakan Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara, melakukan pemuktahiran data dalam pendataan keluarga (PK) tahun 2024, berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Pendataan adalah kegiatan pengumpulan data primer tentang data Kependudukan, Keluarga Berencana, Pembangunan Keluarga dan Data Anggota Keluarga yang dilakukan oleh masyarakat Bersama pemerintah secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.

“Pendataan keluarga dilaksanakan setiap 5 tahun sekali secara Sensus (pendataan seluruh keluarga), dan setiap tahun berjalan akan dilaksanakan Pemutakhiran Pendataan Keluarga melalui metode survey.” Ujar Tandaju.

Lanjut di katakannya, Pemutakhiran PK 24 dilaksanakan di 15 kabupaten/kota di provinsi Sulawesi Utara. Pemutakhiran Pendataan Keluarga adalah kegiatan untuk memutakhirkan Data Keluarga Indonesia dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru.

“Kegiatan pemuktahiran ini dilakukan dengan mengunjungi rumah warga dengan cara mewawancara dan/atau mengobservasi kepala keluarga, yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.” ucapnya.

Dikatakan Kaper BKKBN, pelaksanaan pemuktahiran data dalam pendataan keluarga (PK) tahun 2024 yang dilaksanakan oleh petugas Kader Pendata. Pendataan ini akan dimanfaatkan oleh lintas sektor seperti membantu intervensi permasalahan di tingkat masyarakat, yaitu percepatan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting

“Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara memfasilitasi Pembayaran Biaya Operasional Verifikasi Validasi Data Keluarga Berisiko Stunting dan Operasional Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2024, dengan kerja sama dengan Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI).” Pungkas Tandaju. (*J.Mo)