Minahasa-Dukungan demi dukungan terus berdatangan kepada pasangan calon (Paslon) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw dan Wakil Gubernur Denny Tuejeh (SKDT).
Terbaru, pada Senin (14/10/2024), bergantian mulai dari Relawan E2L Remboken, Pengurus Partai Hanura Remboken dan Relawan Carlo Tewu, berkunjung di Kediaman D’88, Kelurahan Tataaran, Kecamatan Tondano Selatan, guna bertemu dengan Cawagub Denny Tuejeh.
Pertemuan itu pun berlangsung dengan suasana harmonis dan penuh keakraban. Kesempatan itu, baik Relawan E2L Remboken, Pengurus Partai Hanura Remboken maupun Relawan Carlo Tewu, sepakat mendukung paslon nomor urut 3 SKDT, pada Pilkada November 2024 mendatang.
Menariknya, alasan Relawan E2L ini akhirnya menentukan pilihan kepada SKDT, karena paslon yang didukung sebelumnya tidak sesuai harapan. “Kami sekarang beralih dukungan kepada SKDT karena Pak E2L tidak peduli terhadap rakyat,” tutur para relawan.
- Gubernur Yulius Percayakan Plt Baru di Biro Adpim, Dinas Kesehatan, dan Dinas ESDM untuk Perkuat Kinerja Pemerintahan
- Berikut versi berita dengan gaya **straight news**, bahasa jurnalistik yang tegas, dan tetap mempertahankan substansi informasi: **Nurbaya Supit Siapkan Laporan Polisi, Rio Koyong Diduga Rusak Lahan Pribadi** **MANADO, KOMENTAR.ID** – Pengusaha asal Minahasa Tenggara (Mitra), Nurbaya Supit, segera melaporkan Rio Koyong alias Tayo ke Polres Minahasa Tenggara. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perusakan lahan milik Nurbaya yang berada di Desa Ratatotok Tenggara, Kabupaten Minahasa Tenggara. Nurbaya mengaku keberatan dengan tindakan Rio Koyong yang dinilainya telah merusak kondisi lahan miliknya secara parah. Menurut Nurbaya, lahan tersebut sebelumnya dikontrakkan kepada Rio Koyong selama enam bulan, terhitung sejak Februari hingga Juli 2026. Masa kontrak berakhir pada 14 Juli 2026. Meski kontrak telah berakhir, Nurbaya masih memberikan kesempatan selama tiga hari kepada pihak Rio Koyong. Namun, menurut Nurbaya, kesempatan tersebut justru tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Ia menilai lahan miliknya malah mengalami kerusakan. “Saya marah karena lahan sudah rusak parah. Permukaan tanah dia bongkar semua,” ujar Nurbaya. Ia menjelaskan, pihak Rio Koyong sebelumnya meminta izin untuk tetap mengambil material di lokasi meski masa kontrak telah berakhir. “Kontrak sudah habis, lalu orang yang bekerja meminta supaya boleh leles. Akhirnya sudah lewat bulan sesuai dengan perjanjian. Mereka meminta diberikan kesempatan untuk lelesan terakhir sampai bulan Agustus,” jelasnya. Nurbaya menegaskan, dirinya kini telah menyiapkan laporan polisi dan akan membawanya ke Polres Minahasa Tenggara. “Jadi saat ini saya sudah menyiapkan laporan ke Polres Mitra. Besok saya bawa laporannya,” tegas Nurbaya. Perusakan barang atau properti milik orang lain dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 406 ayat (1) KUHP lama maupun Pasal 521 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Dalam KUHP baru, perbuatan merusak, menghancurkan, membuat tidak dapat dipakai, atau menghilangkan barang milik orang lain dapat dikenakan pidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan atau denda kategori IV. Sementara itu, apabila kerusakan menimbulkan kerugian yang nilainya kecil, ancaman pidananya dapat dikenakan secara lebih ringan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Perkuat Sinergisitas Dan Jaga Kamtibmas di Morut, Bupati Delis Sambut Hangat Kunjungan Kapolres Junaidy Anthonius Weken
Berbeda halnya, diungkapkan Rian Darnel, salah satu Relawan Carlo Tewu, bahwa kedatangan mereka bertemu dengan Jenderal Tuejeh bukan tanpa arahan atau tanpa persetujuan Pak Carlo Tewu. “Kami mendapat instruksi langsung dari Pak Carlo Tewu untuk mendukung SKDT, instruksi itu ditujukan kepada semua relawan yang berada di kabupaten/kota se- Sulut. Jadi pertemuan ini juga untuk lebih menegaskan lagi dukungan kami Relawan Carlo Tewu kepada SKDT,” bebernya.
Jenderal Tuejeh pun menyambut baik serta mengucap terima kasih atas dukungan yang diberikan. “Terima kasih banyak kepada para sahabat ini yang sudah menyatakan dukungan kepada kami SKDT. Dengan bertambahnya dukungan, tentunya juga akan menambah semangat bagi kami berdua untuk meraih kemenangan pada Pilkada nanti,” tuturnya.
Adapun, para Relawan E2L Remboken yang hadir yakni Yoppy Karepowan, Youdy Kairupan, Reymon Saul, Bercje Panelewen, Alvons Tumewu dan Audy Mamahit. Sementara Relawan Carlo Tewu yaitu, Rian Darnel, Jeffri Gerungan, Mario Singkoh, Vendy Kandouw, serta Yongke Kolondam. (*)








