Manado – Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang Bersama Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dampingi Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dalam rangka kunjungan kerja untuk pembahasan penyelesaian Usaha yang terbangun dalam Kawasan Hutan Tanpa Izin, di Kecamatan Kepulauan Bunaken. Senin,(10/10/2022).
Kunjungan kerja kali ini untuk memfasilitasi serta memberikan akses legal dengan kemitraan konservasi kepada para pelaku usaha yang berada di Kawasan Konservasi Taman Nasional Bunaken.
Seluruh kegiatan yang dikerjakan berbasis masyarakat di Kawasan Taman Nasional Bunaken harus memiliki ijin dan legalitas.
Turut hadir Plt.Direktur Jenderal KSDAE- Kementerian LHK Dr.Ir Bambang Hendroyono,MM. Dirjen Penegakan Hukum LHK-Kementerian LHK. Pimpinan Komisi IV DPR RI (Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan I 2022-2023 Ke Provinsi Sulawesi Utara. (Mal)
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari






