Minsel-Alih-alih bawah nama aktivis dan wartawan, Oknum dengan ciri khas memakai seragam LSM kerap melakukan aksinya di berbagai tempat dengan modus menakut-nakuti Kepala Sekolah, Kepala Dinas, Hukum Tua,Pengusaha dan pejabat publik lainnya.
Oknum yang mengaku Ketua LSM di Sulut ini menjalankan aksinya dengan memanfaatkan dirinya sebagai ketua LSM anti korupsi dan apabila jabatan LSM tidak di gubris ia menunjukan sebagai persnya.
Yang lebih parah lagi saat menjalankan aksinya oknum tersebut memakai kendaraan “bodong” dengan Nomor Polisi yang tidak terdaftar DB 7460 AN (JAGOAN), dan untuk menggelabui petugas, di kendaraan di pasang stiker LSM dan Pers dengan tulisan Aktifis Sulut.
Modus operandinya sudah sangat meresahkan masyarakat, sehingga Marthen Sulla salah satu warga meminta Kapolres Minahasa Selatan untuk segera menindaklanjuti dan memproses oknum tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Pihak kepolisian harus segera menindaklanjuti oknum tersebut jangan di biarkan hal ini terjadi di daerah Minahasa Selatan dan sekitarnya,” tegas Sulla. (onal m)







