MINSEL – Dalam agenda resmi Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu (CEP) dan Kepala BPJS Minahasa Selatan Hendrayanto, SE.MM menandatangani perjanjian kerjasama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan dengan pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Jumat (18/09/2020).

Kerjasama tersebut adalah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para tenaga harian lepas ( THL ) di lingkungan pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

- PLN Siap Optimalkan Energi Surya, PLTS 100 GWp Dorong Efisiensi dan Penguatan Energi Domestik
- Kinerja UPTD Pendapatan Wilayah XII Morut Tunjukan Tren Positif, Masih Tri Wulan III, Realisasi PKB Tembus 104 Persen
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Penandatanganan dilaksanakan di ruang rapat utama kantor bupati Minahasa Selatan bersama instansi terkait
Upaya nyata pemerintah dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengcover Tenaga Harian Lepas di lingkungan Pemkab Minsel adalah upaya nyata Pemkab dalam perlindungan ketenagakerjaan di lingkup Pemkab Minsel.

Setelah itu acara selanjutnya dirangkaikan dengan penyerahan bantuan 200 paket bahan pokok dari BPJS, penyerahan santunan jaminan Kematian peserta BPJS dan penyerahan kartu kepesertaan BPJS bagi THL Pemkab Minsel TMT oktober 2020.

Hadir bersama dalam acara tersebut Sekdakab Minsel Denny Kaawoan, SE. MSi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Drs.Soni Maleke, Kepala Dinas Kesehatan Erwin Schouten, Kepala BPKAD Kabupaten Minahasa Selatan. (Adve)







