Morut-Satu lagi prestasi yang diraih Kabupaten Morowali Utara (Morut), karena dinilai berhasil menurunkan angka stunting. Pemerintah pusat kemudian memberikan insentif khusus, berupa kucuran dana sebesar Rp 5.850.125.000, seperti tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan No.353 tahun 2024 yang ditandatangani Menkeu RI, Sri Mulyani Indrawati.
Pemberian insentif itu diserahkan pada Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting (PPS) tahun 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (04/09/2024).
Rakornas stunting merupakan pertemuan koordinasi tahunan, untuk membahas program percepatan penurunan stunting yang melibatkan peserta dari unsur pemerintah pusat dan daerah, mitra pembangunan, dunia usaha serta pemangku kepentingan lainnya.
Kabupaten Morut masuk lima besar penurunan angka stunting di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama empat daerah lainnya, yakni Kabupaten Buol, Donggala, Morowali, dan Tolitoli.
- Supardi : Kantah ATR/BPN Morut Pastikan Hadirkan Pelayanan Pertanahan Berkeadilan
- Gubernur Yulius Koordinasi Bersama Menaker, Dorong Revitalisasi BLK dan Perluasan Pelatihan Kerja
- BPKP Sulteng Serahkan LHEPP Pemda Morut TA 2026, Bupati Delis : Hasil Evaluasi Berikan Sejumlah Masukan Penting Untuk Perbaikan
Berdasarkan data pada aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), angka stunting di Morut terus menurun.
Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, telah mengeluarkan instruksi agar semua Dinas/Badan dan pelaksana teknis seperti RSUD, Puskesmas, camat, kepala desa, benar-benar fokus untuk mencegah dan menurunkan stunting di bumi tepo asa aroa tercinta. (Ale/Ryo/NAL)








