Morut-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali Utara (Morut), berhasil meraih penghargaan berupa dana insentif fiskal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)RI sebesar Rp.14.937.448.000.
Penghargaan tersebut, diberikan atas capaian kinerja dalam upaya pencegahan dan penurunan angka stunting di bumi tepo asa aroa tercinta di tahun 2024.
Morut sendiri berhasil meraih peringkat ke dua dalam pencegahan dan penurunan angka stunting di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dana tersebut di berikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen positif dan kerja keras Pemda Morut dalam menurunkan prevalensi stunting, lewat berbagai program intervensi gizi, edukasi kesehatan masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan posyandu dan fasilitas kesehatan tingkat dasar, sebagaimana diatur dalam keputusan Kemenkeu RI Nomor 138 Tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi dana insentif fiskal Tahun Anggaran (TA) 2025, bagi penghargaan kinerja di tahun sebelumnya di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota.
Sekaitan dengan hal itu, Pemda Morut menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan tersebut.
Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi, MARS, menegaskan, bahwa penghargaan dan capaian yang diberikan oleh Kemenkeu RI tersebut, di raih bukan karena hebatnya seorang Bupati dan Wabupnya, tetapi berkat kerja keras dari semua pihak, serta dukungan doa seluruh masyarakat Morut.
“Penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat ini, merupakan keberhasilan seluruh masyarakat Morut, dalam mendukung terwujudnya Morut yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera (SCS) Jilid 2,” tegas orang nomor satu di Morut itu.
“Sekali lagi, Pemda Morut juga akan terus berkomitmen untuk memperkuat program-program penanganan stunting secara berkelanjutan. Rencananya dana tersebut nantinya, akan lebih di intensifkan pada akses layanan gizi, kesehatan ibu dan anak, serta pemberdayaan masyarakat dalam menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), ” tukas Politisi Senior DPP Partai Hanura Pusat. (NAL)








