oleh

Berhadiah Satu Unit Motor,Pemkot Kotamobagu Gelar Gebyar Sadar Pajak

Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mengadakan Gebyar Sadar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan di Alun-Alun Boki Hotinimbang, Kotamobagu, pada Minggu (13/10/2024) sebagai bentuk apresiasi kepada warga yang telah melunasi kewajiban pajak.

Kepala BPKD Kotamobagu, Sugiarto Yunus, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk tepat waktu dalam membayar pajak, sekaligus memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang patuh. “Kegiatan ini dilaksanakan sebagai reward kepada wajib pajak yang telah melunasi PBB-P2 untuk tahun anggaran 2024. Kami berharap, kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewajiban pajak,” kata Sugiarto.

Menurut Sugiarto, program Gebyar Sadar Pajak ini juga bertujuan untuk menambah antusiasme masyarakat dalam membayar pajak, sehingga pendapatan daerah bisa meningkat. “Dengan pajak yang dibayarkan tepat waktu, pemerintah dapat melaksanakan berbagai program pembangunan yang ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Gebyar Sadar Pajak ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah peraturan, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah dan Daerah.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi.

3. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Salah satu yang menarik dari acara ini adalah pemberian hadiah bagi wajib pajak yang telah melunasi PBB-P2 untuk tahun 2024. Hadiah utamanya adalah satu unit sepeda motor Yamaha Gear (AT), dengan hadiah hiburan berupa kulkas, televisi, rice cooker, dan berbagai hadiah lainnya. Total hadiah mencapai Rp 56.300.000.

Sugiarto berharap, melalui program seperti ini, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. “Membayar pajak tepat waktu bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Kami ingin masyarakat semakin sadar bahwa pajak yang dibayarkan digunakan untuk membiayai program-program yang bermanfaat bagi mereka sendiri,” katanya. (***)