Minsel-Sejumlah pejabat di Sulawesi Utara saat ini disibukan karena adanya pemanggilan pihak penagak hukum berkaitan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Hal tersebut dilakukan oleh penegak hukum yang berada di ibu kota provinsi Sulawesi Utara dan sudah beberapa pejabat yang saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh pihak berwajib.
Sejumlah pejabat kabupaten Minahasa Selatan masuk dalam “bidikan” APH karena adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Informasi yang didapat oleh wartawan media ini bahwa ada puluhan pejabat di kabupaten Minahasa Selatan yang saat ini sedang dibidik APH. Kata salah satu sumber resmi kepada wartawan Redaksisulut.Com, Selasa (29/10/2024).
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Kami tinggal menunggu waktunya untuk memanggil oknum-oknum tersebut sesuai dengan data dan informasi yang kami Terima” Ucap salah satu sumber yang dipercaya.
Ada beberapa pejabat yang sudah lakukan pemanggilan tapi masih berhalangan.
Informasi lain juga diterima wartawan media ini bahwa bukan hanya pejabat yang dibidik APH tapi pemegang-pemegang proyek baik kontraktor maupun sub kontraktor di minsel dan luar minsel. (Onal_m)






