Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw terus berkomitmen mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas dari semua pejabat eselon II lingkup Pemprov Sulut, belum lama ini.
Pun, komitmen tersebut ditindaklanjuti oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagaimana instruksi Gubernur Olly dan Wagub Kandouw.
Seperti terpantau di Dinas Kominfo Persandian dan Statistik. Para pejabat eselon III dan fungsional melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja yang dipimpin Kepala Diskominfo Sulut, Steven Liow, Senin (17/1/2022).
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
“Sesuai intruksi pak Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw, semua pejabat eselon dan pejabat fungsional wajib melakukan penandatanganan pakta integritas,” ungkap Kadis Liow.
“Tujuannya yaitu untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bekerja sesuai aturan berlaku,” sambungnya. (*/J.Mo)






