Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw terus berkomitmen mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas dari semua pejabat eselon II lingkup Pemprov Sulut, belum lama ini.
Pun, komitmen tersebut ditindaklanjuti oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagaimana instruksi Gubernur Olly dan Wagub Kandouw.
Seperti terpantau di Dinas Kominfo Persandian dan Statistik. Para pejabat eselon III dan fungsional melakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja yang dipimpin Kepala Diskominfo Sulut, Steven Liow, Senin (17/1/2022).
- Sabu Seberat 228,8 Gram di Sita, Satresbarkoba Polres Morut Ringkus Terduga Pelaku Narkoba di Mamosalato
- Meningkatkan Jejaring Konektivitas, Pemprov Sulut Bersama Pemprov Jatim Gelar Kegiatan Misi Dagang Dan Investasi
- Kerjasama Sejumlah Perusahaan, Jalan Trans Berlubang di Dusun 5 Desa Bunta di Perbaiki
“Sesuai intruksi pak Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw, semua pejabat eselon dan pejabat fungsional wajib melakukan penandatanganan pakta integritas,” ungkap Kadis Liow.
“Tujuannya yaitu untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bekerja sesuai aturan berlaku,” sambungnya. (*/J.Mo)






